Syarat dan Ketentuan Program Bootcamp dan Magang Cakap
Syarat dan Ketentuan ini (“Ketentuan”) mengatur hubungan antara PT Cerdas Digital Nusantara (“Cakap”) dengan peserta dan/atau calon peserta yang akan mengikuti Cakap Career Academy Program (“Peserta”) dalam Cakap Career Academy Program (“Program”). Dengan berpartisipasi dalam Program, Peserta setuju untuk terikat oleh Ketentuan yang diuraikan sebagai berikut.
1.1 Definisi
Cakap Career Academy Program adalah program komprehensif yang menyediakan peningkatan skill dan pengetahuan pada bidang karir yang diinginkan, melalui pelatihan bersertifikat, pengembangan diri dan praktik bekerja di perusahaan Cakap maupun perusahaan lainnya yang bermitra dengan Cakap.
1.2 Ketentuan Umum
- Peserta dengan ini setuju untuk mengikuti Program sesuai dengan program yang didaftarkannya dengan tunduk pada ketentuan, tata tertib, kebijakan internal dan peraturan perusahaan Cakap yang berlaku.
- Peserta dengan ini setuju untuk mengikuti Program yang diselenggarakan oleh pihak Cakap atau pun oleh pihak ketiga yang merupakan mitra kerja sama Cakap dalam upaya melaksanakan Program.
- Peserta dengan ini setuju untuk mengikuti Program sesuai dengan kesepakatan dan keinginan Peserta tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
- Peserta dengan ini memahami segala keputusan seleksi dari pihak Cakap tidak dapat diganggu gugat dan setuju terhadap segala keputusan berkaitan dengan Program.
1.3 Tata Cara Mengikuti Program Bootcamp
- Peserta wajib mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan sesuai yang sudah dipersyaratkan pihak Cakap.
- Peserta wajib membayar Program sesuai dengan skema yang diinginkan
- Peserta wajib menyelesaikan pembelajaran mandiri (self-paced learning) maksimal 2 (dua) minggu setelah Program dimulai dan wajib mengikuti webinar yang diselenggarakan Cakap.
- Peserta yang telah memenuhi Ketentuan menyelesaikan sesi bootcamp diperbolehkan mengikuti program magang.
1.4 Mekanisme Pembayaran
- Skema Upfront Payment
- Peserta melakukan registrasi akun melalui website career.cakap.com/academy.
- Setelah melakukan registrasi akun, Peserta dapat langsung memilih dan membeli Program di website.
- Selanjutnya, Peserta membayar Program menggunakan metode pembayaran yang telah Cakap sediakan sebelum Program berjalan.
- Peserta dapat mengakses Program melalui Learning Management System (LMS) yang pihak Cakap sediakan.
1.5 Alur Program
- Sesi Bootcamp
- Peserta (dengan pilihan Skema Upfront Payment) wajib melakukan pembayaran Program melalui metode pembayaran yang disediakan oleh Cakap sebelum Program berjalan.
- Peserta mengikuti Bootcamp sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Cakap.
- Peserta akan mengerjakan Pembelajaran Mandiri (Career Starter Pack) sesuai dengan bidang yang dipilih.
- Setelah menyelesaikan Program Bootcamp, selanjutnya Peserta akan melalui tahap wawancara oleh Cakap untuk mengikuti sesi Pemagangan.
- Sesi Pemagangan (Internship)
- Setelah Peserta mengikuti tahap wawancara, jika dinyatakan lolos maka Peserta perlu menyetujui dan menandatangani Perjanjian (kontrak) Pemagangan dengan Cakap.
- Atas keikutsertaan Peserta dalam Program Pemagangan (Internship), maka Peserta akan mendapatkan benefit berupa uang saku.
2.1 Persetujuan
Peserta dengan ini secara tegas menyetujui Cakap untuk mengumpulkan, menggunakan, dan memproses data pribadi Peserta yang diberikan selama pendaftaran Program dan selama durasi Program. Data pribadi dapat mencakup tetapi tidak terbatas pada nama, informasi kontak, latar belakang pendidikan, dan informasi lainnya yang diberikan oleh Peserta.
2.2 Tujuan
Pengumpulan dan pemrosesan data pribadi dilakukan oleh Cakap untuk administrasi Program, komunikasi, evaluasi, dan potensi peluang kerja di dalam ekosistem Cakap atau perusahaan mitra. Data pribadi, dapat diberikan kepada pihak ketiga untuk tujuan menyediakan Program untuk Peserta.
2.3 Kerahasiaan
Cakap berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Peserta dan tidak akan mengungkapkannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Peserta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cakap dapat memberikan informasi kepada perusahaan mitra dan Cakap akan meminta untuk menerapkan tanggung jawab kerahasiaan pada perusahaan mitra tersebut. Kami juga berhak untuk memberitahukan data pribadi kepada pihak ketiga dimana kami percaya bahwa hukum membutuhkannya, untuk melaksanakan Ketentuan Layanan, untuk melindungi hak, kepemilikan, keselamatan, atau keamanan Cakap atau umum, untuk menanggapi keadaan darurat, atau pernyataan lain dalam Kebijakan Privasi.
3.1 Definisi
Keadaan Kahar (force majeure) adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak dapat dikendalikan, seperti tanah longsor, banjir, angin topan, badai gunung meletus, epidemik, keadaan perang, kerusuhan, pemberontakan, terorisme, sabotase, kudeta militer dan keadaan lainnya di luar kendali Cakap, yang menyebabkan Cakap tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk menjalankan Program.
3.2 Pemberitahuan
Jika terjadi Keadaan Kahar, Cakap akan memberitahukan kepada Peserta sesegera mungkin mengenai dampaknya terhadap Program.
3.3 Pembatalan
Jika keadaan kahar membuat Program tidak dapat dilanjutkan, Cakap berhak untuk membatalkan Program secara sepihak. Dalam hal demikian, Cakap akan berusaha untuk memberikan alternatif kepada Peserta atau opsi penjadwalan ulang, jika memungkinkan.
4.1 Program yang Tidak Dapat Dikembalikan
Peserta telah membaca, memahami, dan menyetujui bahwa biaya Program tidak dapat dikembalikan, terlepas dari situasinya, termasuk tetapi tidak terbatas pada penarikan, penghentian, atau pembatalan Program karena Keadaan Kahar atau alasan lainnya.
5.1 Definisi dan Ruang Lingkup
Informasi Rahasia berarti setiap data dan/atau informasi dalam bentuk apapun yang merupakan kepemilikan dari masing-masing PIHAK (baik Pihak Peserta ataupun Pihak Cakap) yang mengungkapkan kepada PIHAK lainnya dan secara umum tidak diketahui oleh publik (“Informasi Rahasia”), baik dalam bentuk berwujud maupun tidak berwujud, kapanpun dan bagaimanapun diungkapkan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Setiap strategi bisnis dan pemasaran, informasi keuangan, atau proyeksi, operasi, estimasi penjualan, rencana dan model bisnis, dan sistem berkenaan dengan bisnis Perusahaan dan hasil kinerja berkaitan dengan kegiatan di masa lampau, sekarang atau mendatang dari pihak tersebut, afiliasi, anak perusahaan dan perusahaan terafiliasinya;
- Rencana untuk produk-produk atau jasa-jasa, dan basis data dan daftar pelanggan/pelajar/calon pelajar, klien atau pemasok;
- Setiap informasi ilmiah atau teknis, kurikulum dan silabus kuliah, invensi, proses, prosedur, formula, perbaikan, teknologi atau metode;
- Setiap konsep, laporan, data, ilmu, pekerjaan yang sedang berlangsung, gambar, desain, alat-alat pengembangan, spesifikasi, piranti lunak komputer, kode sumber, kode objek, algoritma, diagram alir, basis data, penemuan, informasi dan rahasia dagang;
- Setiap hak cipta, merek dagang, logo, merek jasa, nama jasa, nama domain, karya sastra, karya audio visual, termasuk setiap Hak atas Kekayaan Intelektual lainnya yang timbul menurut hukum Negara Republik Indonesia yang berlaku atau setiap negara, yang dimiliki, dikendalikan, disimpan, dipegang untuk dipakai, digunakan atau dikembangkan oleh dan/atau untuk Perusahaan;
- Segala bentuk tangkapan layar, gambar, video dan upaya-upaya dalam bentuk apapun yang dapat dikategorikan sebagai penyebarluasan, penyalahgunaan, penyimpangan yang dilakukan oleh Peserta;
- Setiap informasi lain yang sewajarnya dianggap sebagai Informasi Rahasia dari pihak yang mengungkapkan.
5.2 Kepemilikan
Semua materi, termasuk namun tidak terbatas pada konten kursus, materi pelatihan, dan kekayaan intelektual lainnya yang disediakan selama Program, adalah milik Cakap.
5.3 Dokumentasi dan Publikasi
Peserta setuju bahwa partisipasi mereka dalam Program dapat didokumentasikan melalui foto, video, atau media lainnya. Peserta memberikan hak kepada Cakap untuk menggunakan materi-materi tersebut untuk tujuan promosi dan publisitas di media sosial atau platform lainnya.
5.4 Persetujuan Peserta terhadap Perlindungan Informasi Rahasia
Peserta dengan ini telah memahami dan menyatakan setuju untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia milik Cakap dari pihak lain manapun dan tidak akan menggunakan Informasi Rahasia untuk kepentingan lain selain daripada untuk kepentingan pelaksanaan Program.
6.1 Persyaratan
Agar memenuhi syarat untuk mengikuti tahap magang dalam Program ini, Peserta harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Aspek Kehadiran: Mempertahankan tingkat kehadiran minimal 80% dari total hari kerja efektif dalam 1 bulan. Aspek kehadiran dievaluasi setiap bulan dengan ketentuan cut off yang berlaku, melalui rekaman clock-in dan clock-out pada form kehadiran yang telah disediakan.
- Aspek Penyelesaian Tugas: Berhasil menyelesaikan tugas dan proyek yang diberikan dalam tenggat waktu yang diberikan.
6.2 Evaluasi
Cakap akan mengevaluasi kelayakan Peserta untuk mengikuti tahap magang berdasarkan kinerja dan pemenuhan persyaratan yang disebutkan pada Poin 6.1. Apabila Peserta tidak memenuhi aspek kehadiran dan penyelesaian tugas dalam satu bulan, Peserta akan mendapatkan SP 1 dan apabila di bulan-bulan selanjutnya Peserta masih belum memenuhi kelayakan magang, maka Cakap berhak untuk mengenakan SP 2 hingga SP 3.
Peserta diperbolehkan mengajukan izin sakit dan izin kuliah apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Izin Sakit
Apabila peserta magang mengalami kondisi sakit, harap segera memberitahukan mentor di hari yang sama. Peserta magang diharapkan untuk menyerahkan surat keterangan dokter. Jika surat keterangan dokter tidak tersedia, peserta magang dapat memberikan penjelasan tertulis yang valid melalui e-mail kepada mentor untuk mendapatkan persetujuan. - Izin Kuliah
Setiap Peserta pada sesi magang wajib menyerahkan jadwal kuliah secara lengkap kepada Cakap melalui pihak mentor atau pemimpin tim selama periode magang. Apabila terdapat keperluan mendadak terkait jadwal kuliah yang menyebabkan Peserta tidak dapat mengikuti program pelatihan atau kegiatan tertentu, Peserta wajib segera memberitahukan mentor atau pemimpin tim yang bertanggung jawab, minimal 1×24 jam sebelumnya.
Apabila Peserta tidak melakukan kedua prosedur di atas, maka kehadiran Peserta dianggap tidak hadir (absen).
8.1 Surat Peringatan
Apabila terjadi pelanggaran terhadap Ketentuan ini atau kesalahan yang dilakukan oleh Peserta, Cakap dapat memberikan Surat Peringatan (SP) tertulis yang terdiri dari SP 1, SP 2, dan SP 3 kepada Peserta. Bagi Peserta yang mendapat SP 3, maka Cakap berhak untuk memberikan Surat Pengakhiran atas program magang dan peserta tersebut tidak berhak atas uang saku.
8.2 Pengakhiran
Cakap berhak untuk mengakhiri keikutsertaan Peserta dalam Program secara sepihak setelah mendapat Surat Pengakhiran jika Peserta memenuhi keadaan berikut:
- Menerima 3 kali surat peringatan berturut-turut (SP 3);
- Melakukan pelanggaran serius terhadap Ketentuan ini; dan/atau
- Terlibat dalam pelanggaran lain yang berdampak negatif terhadap Cakap atau Program.
8.3 Sanksi Lain
Cakap berhak untuk menjatuhkan sanksi lain, termasuk namun tidak terbatas pada, menahan sertifikat, mencabut manfaat, atau mengambil tindakan hukum, dalam hal terjadi pelanggaran terhadap Ketentuan ini atau kesalahan oleh Peserta. Cakap juga dapat menjatuhkan sanksi lain yang dianggap sesuai dan perlu untuk menjaga integritas dan efektivitas Program.
Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Ketentuan ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Indonesia.